TAG
Apartemen Margonda Residence
-
Seorang wanita berinisial LN (50) ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Apartemen Margonda Residence Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok.
Senin, 13 Juni 2022
-
PN Depok memutuskan FM (37) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korbannya AO.
Rabu, 31 Maret 2021
-
petugas kepolisian mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban
Jumat, 7 Agustus 2020
-
FM (37) pembunuh AO (36) dalam Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok, mengaku memukul korbannya sebanyak tiga kali menggunakan palu
Jumat, 7 Agustus 2020
-
Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, diperoleh fakta bahwa FM lebih dari tiga kali memukul korban dengan martil tersebut.
Jumat, 7 Agustus 2020
-
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa lima orang saksi.
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Chandra mantan suami korban, menuturkan dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus pelaku pembunuhan mantan istrinya ini.
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Polisi terus mendalami kasus protitusi di Apartemen Margonda Residence yang berhasil terkuak beberapa hari lalu di Kota Depok.
Minggu, 17 November 2019
-
Polres Metro Depok kembali membongkar praktik prostitusi di Apartemen Margonda Residence di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.
Jumat, 15 November 2019
-
Ia menjelaskan bahwa para PSK dan muncikarinya ini menawarkan praktek prostitusi yang mereka lakukan melalui jaringan media online dan cukup mudah.
Rabu, 15 Agustus 2018