Tamu Tak Diharapkan Datang Malam, Wanita Ini Langsung Buka Celana dan Heboh Sendiri

Tamu tak diundang datang malam, langsung pemilik rumah seorang wanita membuka celana sambil berteriak.

Editor: Y Gustaman
Upi.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSIRAWAS - Tamu tak diundang datang malam, langsung pemilik rumah seorang wanita membuka celana sambil berteriak.

Dengan teriakannya tersebut, Tuti berpura-pura seolah-olah hendak diperkosa tamunya dan berharap disaksikan warga sekitar rumah.

Namun, usaha wanita 28 tahun itu sia-sia karena pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, itu tamunya lebih pintar.

Usut punya usut, tamu yang tak diundang adalah anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, Polda Sumatera Selatan.

Akhirnya, seorang Polwan yang mengikuti penangkapan maju untuk menggeledah sementara Tuti langsung memperbaiki celananya.

Dari tubuh Tuti, petugas menemukan barang bukti narkoba dari saku celananya.

Asyik Main Game Cacing, Kakek Enjum Kaget Melongok ke Bawah Orang-orang Bergeletakan

Narkoba tersebut di antaranya satu plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat kotor 1,15 gram.

Satu klip plastik lainnya berisi tiga butir pil warna biru muda berlogo Marvel diduga narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan, Tuti sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Musirawas.

"Tersangka ini sudah jadi target operasi karena diduga sebagai pengedar narkoba," ucap Efrannedy.

Dalam rilis narkoba pada Selasa (18/8/2020), Kapolres Musirawas didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin.

Penyidik masih menyelidiki secara mendalam muasal narkotika dari tangan warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit itu.

Ia satu dari 12 tersangka yang diciduk personel Satres Narkoba Polres Musirawas dalam kurun kurang lebih sebulan terakhir.

Pak Bolot Tewas Terkapar Penuh Luka, Sang Anak Sontak Lemas saat Tahu Penyebabnya: Katanya Pingsan

Sejak 22 Juli hingga 17 Agustus 2020, polisi sudah menangkap banyak pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Musirawas.

"Sampai tadi malam, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12,75 gram dan ineks sebanyak 103 butir," kata Kapolres.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, saat rilis ungkap kasus narkoba dalam kurin waktu sebulan terakhir, Selasa (18/8/2020).
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, saat rilis ungkap kasus narkoba dalam kurin waktu sebulan terakhir, Selasa (18/8/2020). (Tribun Sumsel/Ahmad Farozi)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved