Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Positif Covid-19 di Jakarta Tembus 1.114 Kasus, Ditemukan Klaster Long Weekend
Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta. Ada klaster long weekend.
Tapi, masyarakat juga perlu memahami bahwa untuk benar-benar menuntaskan ini memang butuh sama-sama menahan diri,” imbuhnya.
Untuk diketahui pula, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa tanggal 29 Agustus 2020 dilakukan tes sebanyak 5.941 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.872 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru.
"Untuk jumlah orang dites PCR 51.148 orang atau sama dengan 4.804 per 1 juta penduduk per minggu (4 kali lipat di atas standar WHO). Sedangkan, untuk persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 9,7 % dan persentase kasus positif secara total sebesar 6,3 %,” terangnya.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
• Wanita Coba Bunuh Diri Terjun ke Kali di Depok Diduga Mabuk Obat
• UPDATE Covid-19 di Indonesia Minggu (30/8/2020): Tambah 2.858 Pasien, Kini Total 172.053 Kasus
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
- Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
- Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
- Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
- Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.