Ibu Asal Maroko Gigit Anaknya
8 Fakta Wanita WN Maroko Aniaya Anak Hingga Tewas di Apartemen, Suami Bakal Tiba di Jakarta
Polisi menetapkan seorang perempuan warga negara Maroko sebagai pelaku penganiayaan putrinya berinisial SHA (5) hingga tewas.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Dia mengatakan, SHA dan ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Apartemen Pavilion Tanah Abang sejak 2015.
Yusri mengatakan, ML sempat menggigit ML sebelum ditemukan tewas pada 1 September 2020.
Namun, polisi belum dapat memastikan motif ML menggigit putrinya tersebut.
"ML mengatakan sempat menggigit putrinya. Tapi motifnya belum tahu kenapa. Masih kami dalami," jelas Yusri.
7. Polisi Periksa Tes Kejiwaan Ibu
Polisi berencana memeriksakan kejiwaan ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.
Pemeriksaan dilakukan lantaran pelaku berinisial ML itu yang melaporkan sendiri kondisi anaknya ke ayah kandung anaknya berinisial H.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Rencananya wanita asal Maroko itu akan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya, Senin (7/9/2020).
"Disitu kan bisa ditemukan entah pelaku depresi atau psikopat," papar Yusri.
Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar tiga hari kemudian.
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Maroko di Indonesia terkait status tersangka ML.
Diketahui ML dan mantan suaminya sudah berpisah sejak lima tahun lalu. Kedua warga negara asing (WNA) itu kembali ke negara asal usai bercerai.
ML kembali ke Maroko sementara H kembali ke Belanda.
Ketika berpisah keduanya memutuskan menitipkan anak kandung mereka yang berinisial SHA ke ayah asuh di Indonesia.
Namun pada Agustus 2020 ML kembali ke Indonesia dan meminta kembali hak asuh SHA.
Ke ayah asuh SHA, ML mengaku berencana membawa anak kandungnya ke Maroko.
Akhirnya baik ML dan SHA sempat menetap dahulu di sebuah apartemen milik ML di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun demikian pada Selasa (1/9/2020) ML menelepon H.
ML menjelaskan SHA mengalami luka-luka karena terjatuh.
Kemudian H pun menghubungi security apartemen dan meminta bantuan mengecek SHA.
Security melihat kondisi SHA sudah kritis dan segera hubungi ambulans.
"Saat diperiksa rumah sakit SHA alami sejumlah luka lebam. Kemudian pihak rumah sakit menyarankan visum," ujar Yusri.
8. Hasil Visum
Hasil visum menunjukan bahwa SHA tewas karena penganiyaan.
Beberapa penganiayaan di antaranya ialah luka gigit, luka benda tumpul belakang kepala, dan kuku jari lepas.
Berangkat dari hal itu polisi segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, hanya ML yang diduga kuat melakukan penganiayaan itu.
Sebab SHA hanya tinggal dengan ML sebelum akhirnya ditemukan terluka dan tewas.
"Jadi pelaku ini sempat hubungi suaminya ketika melihat SHA sekarat. Bahkan pelaku sempat olesi obat luka kepada SHA," jelas Yusri.
Sampai saat ini SHA belum mengakui perbuatannya.
Meskipun begitu, baik fakta dan barang bukti di lapangan menunjukan bahwa wanita 29 tahun itu telah aniaya anaknya.
Satu barang bukti yang disita polisi ialah hanger baju yang diduga digunakan ML untuk memukul bagian kepala belakang SHA.
Hal itulah yang diduga kuat membuat SHA meregang nyawa. (TribunJakarta.com/WartaKota)