Virus Corona di Indonesia

50 Orang Antre Masuk Mobil Jenazah, Selama 3 Menit Pandangi Keranda Pasien Covid-19

Sebanyak 50 orang pedagang dan pembeli di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggi, mengantre masuk mobil jenazah.

Editor: Y Gustaman
Istimewa/Dokumentasi Kecamatan Parung
Sejumlah pelanggar tidak memakai masker saat keluar rumah di Parung, Kabupaten Bogor, mendapat sanksi masuk mobil jenazah di sebelah keranda mayat pada Kamis (3/9/2020). 

Bupati, wakil bupati, dan para kepala OPD termasuk bagian tim yang akan turun ke pasar-pasar meminta pedagang dan pembeli disiplin.

Setelah hukuman diberikan, diharapkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-10 meningkat, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020.

Kasus positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo pada Minggu (6/9/2020), berjumlah 559 orang, di mana 393 orang sembuh, 139 pasien dirawat, dan 27 orang meninggal dunia.

5 Menit Tiduran di Peti Mati

Lain Probolinggo, lain juga sanksi yang diterapkan pemerintah daerah lainnya.

Di Pasar Rebo, Jakarta Timur, mereka yang melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi masuk peti dan berbaring selama 5 menit.

Dua orang yang terjaring tak memakai masker memilih tidur di peti mati ketimbang harus menjalani sanksi sosial menyapu jalan atau membayar denda uang.

Abdul Syukur, salah satu pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia PSBB tiga pilar Kecamatan Pasar Rebo memilih sanksi masuk peti mati.

Makam Jenazah Covid-19 Nyaris Penuh, Gubernur Anies: Jangan Spekulasi, Kayak Enggak Ada Tempat Aja

Alasannya untuk mempersingkat waktu, karena dia harus kembali bekerja.

"Untuk mempersingkat waktu karena kan saya lagi antar barang," ucap Syukur di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2020).

"Kedua, kan opsinya bayar duit, nah saya enggak ada duit."

"Jadi saya pilih yang ketiga, pilihan terakhir," imbuh dia. 

Selama lima menit dia berbaring dalam peti mati tanpa penutup yang dibawa petugas saat melakukan razia sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.

Abdul bukan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang memilih masuk peti mati saat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasar Rebo melakukan razia.

Wakil Camat Pasar Rebo Santoso menuturkan Abdul termasuk tiga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia pada Kamis (6/9/2020) siang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved