Virus Corona di Indonesia
50 Orang Antre Masuk Mobil Jenazah, Selama 3 Menit Pandangi Keranda Pasien Covid-19
Sebanyak 50 orang pedagang dan pembeli di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggi, mengantre masuk mobil jenazah.
Mereka ini terjaring razia protokol kesehatan dari sejumlah tempat di Sidoarjo pada Jumat (4/9/2020) malam. Rata-rata mereka tidak memakai masker saat terkena razia.
Semua yang terjaring razia itu dikumpulkan dan disuruh memakai rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Mereka lantas diangkut menggunakan truk menuju area pemakaman Praloyo.
Makam di kawasan Lingkar Timur ini merupakan pusat pemakaman korban covid-19 di Sidoarjo.
Mendekati tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB sampai sekira 00.15 WIB, tiap pelanggar protokol kesehatan kebagian satu makam.
Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam.
• Peningkatan Kasus Corona, Penurunan Kesadaran Disiplin Kesehatan Warga Banten Jadi Penyebab
Kemudian lampu dimatikan dan mereka disuruh membaca doa untuk mereka yang sudah dimakamkan di sana.
"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji yang memimpin langsung razia dan pemberian sanksi itu.

Menurutnya, secara bertahap masyarakat sudah diimbau. Kemudian secara bertahap pula penerapan sanksi.
Mulai dari menyapu jalan, menyapu pasar, berdoa di makam umum, dan sebagainya. Tapi masih banyak yang tetap bandel.
"Kami juga akan terus evaluasi. Apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," lanjutnya.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com, Surya dan TribunJakarta.com dengan judul: Tak Bermasker, 50 Pelanggar Dikurung di Mobil Jenazah Berisi Keranda Bekas Pasien Covid; Tak Pakai Masker, Warga Sidoarjo Dihukum Berdoa Tengah Malam di Makam Korban Covid-19; dan Hukuman 5 Menit Tidur di Peti Mati Benar Terjadi, Alasan Pelanggar Tak Pakai Masker: Ngga Ada Duit