Antisipasi Virus Corona di DKI
Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Jendela KRL Bakal Dibuka Saat Jam Sibuk
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai hari ini atau Senin (14/9/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Maksimal 74 orang per gerbong kereta rel listrik (KRL).
"Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50 persen, kami juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang," kata Anne, saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
"Jumlah 74 orang ini adalah sekira 45 persen dari kapasitas kereta," lanjutnya.
PT KCI juga mengimbau para penumpang patuh menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan pada fasilitas keran air yang tersedia di tiap stasiun KRL.
"Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun," jelas Anne.
"Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL," lanjutnya.
Di stasiun dan KRL, kata Anne, pun tersedia tanda jaga jarak sebagai pedoman posisi penumpang duduk maupun berdiri.
Optimalkan Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai hari ini atau Senin (14/9/2020).
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pun menyesuaikan aturan PSBB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Penerapan protokol kesehatan ini terus dioptimalkan sejak pertama kali berlakunya PSBB pada April lalu," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2020).
"Menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di DKI Jakarta hari ini, KCI tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan di transportasi publik," lanjutnya.
• Jakarta PSBB Ketat, Penumpang KRL Dibatasi 74 Orang per Gerbong
• Mobil Baim Wong & Paula Diserbu Warga, Parkir Darurat ke Garasi Kerabat Nenek Iro Lalu Susah Keluar
• Jakarta PSBB Ketat, PT KCI Terus Optimalkan Protokol Kesehatan
Usaha lain yang dilakukan KCI mengurangi penyebaran virus corona Covid-19, yakni menyiasati jadwal operasional kereta rel listrik (KRL).
"KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 – 21.00 WIB," tegas Anne.
Sebelumnya, operasional KRL dimulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.
Artinya, jadwal operasional KRL dikurangi 180 menit atau 3 jam.
"Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," tutup Anne.