Komplotan Perampok Bercelurit di Bekasi Sudah Beraksi Berulang Kali

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Humas Polres Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus perampokan Alfamart, Senin, (14/9/2020). 

Mereka dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

PT LIB Tunda Pelaksanaan Medical Workshop Tim Liga 1 dan Liga 2

Tanggapan Ketua KPU Kota Depok Soal Bawaslu Walk Out Saat Rapat Pleno

Pemerintah Kota Tangerang Wacanakan Larangan Isolasi Mandiri Untuk Pasien OTG

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, video CCTV detik-detik pegawai dikalungi celurit beredar di media sosial dan pesan singkat whatsapp.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, aksi perampokan terjadi di Alfamart Perumahan Mutiara Gading Timur 2, Ruko Pasadena, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi.

"Benar, kejadian hari selasa kemarin (8/9), sekira pukul 02.00 WIB di Mustikajaya," kata Erna, Rabu, (9/9/2020).

Kronologis kejadian bermula ketika, dua pegawai bernama Rama Walfitra (20) dan Syahrul Romadhon (25) tengah bertugas di minimarket tersebut.

Kemudian datang pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang berpura-pura hendak membeli sesuatu.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku mengenakan pakaian jaket abu-abu dengan penutup kepala dan menggunakan masker.

Satu diantaranya mengeluarkan dua bilah senjata tajam jenis celurit dari balik jaket yang ia kenakan.

Pelaku langsung mengalungkan celurit tersebut ke seorang pegawai yang tampak berdiri di lorong rak minimarket.

"Mereka berpura-pura beli sesuatu, satu orang menghampiri kasir dan mengambil uang, satu pelaku lagi mengancam menggunakan celurit," terangnya.

Pegawai yang saat itu dikalungkan celurit bernama Rama, dia diaminta oleh pelaku untuk menunjukkan brankas tempat menyimpan uang.

"Karena ketakutan, korban dipaksa untuk membuka brankas, pelaku lalu mengambil uang sebesar Rp24.821.130," terang Erna.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku kemudian kabur meninggal lokasi menggunakan kendaraan yang mereka bawa.

Adapun dari hasil penyelidikan sementara, total kerugian yang diderita Alfamart dari aksi kejahatan ini sebesar Rp28.775.330.

Jumlah itu termasuk uang dari dalam brankas dan uang dari laci kasir yang juga digasak pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved