Simpang Siur Izin Keramaian Pengajian Syekh Ali Jaber: Jawaban Kapolres, Pelaku Dijerat 2 Pasal
Panitia mengatakan sudah mengurus surat izin keramaian. Nyatanya, saat acara, tidak ada polisi yang berjaga
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG- Panitia penyelenggara acara kajian Islami yang menghadirkan Ustaz Syekh Ali Jaber mengatakan telah mengurus izin keramaian kepada polisi.
Ternyata, saat acara berlangsung hingga Syekh Ali Jaber ditusuk, tidak ada polisi yang berjaga di lokasi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pernyataan pihak panitia tersebut tidak berdasar.
Tidak ada polisi yang berjaga
Ketiadaan polisi yang berjaga diungkap oleh ketua pelaksana acara, Desi.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, Desi mengatakan surat izin keramaian sudah diurus sebelum acara berlangsung.
"Dari awal pemeriksaan tadi ditanya masalah surat izin keramaian. Dan itu izinnya sudah ada sebelum acara dilaksanakan," kata Desi seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Desi menuturkan, izin acara telah diurus oleh pihak Masjid Falahudin.

Dia juga menegaskan, panitia telah menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
"Kita semua panitia dan undangan yang hadir mengikuti protokol kesehatan, pake masker dan hand sanitizer," jelas Desi.
Menurutnya, pihak kelurahan membatasi jumlah peserta hanya 150 orang.
Namun, nama besar Syekh Ali Jaber menjadi magnet bagi jamaah lain untuk menghadiri acara tersebut.
Selaku panitia, Desi menyayangkan tidak adanya aparat kepolisian yang berjaga di lokasi acara hingga berujung insiden penusukan.
"Saya pikir kemarin kan udah beres semua. Kok hari Minggu itu gak ada satu pun anggota polisi yang jaga," kata Desi.
• Nasib Pilu Balita Dianiaya Ibu Kandung hingga Patah Kaki, Kepala Korban Sempat Dipukul saat Disuapi
Tanggapan Kapolsek dan Kapolres