Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Polisi Gandeng Komunitas di Kabupaten Tangerang Kampanyekan Protokol Kesehatan
Komunitas dapat berperan membantu pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
"Operasi yustisi ini kita lakukan di 11 titik setiap hari secara statis, kemudian secara mobile polsek jajaran kerja sama dengan koramil dan camat turun setiap hari melakulan operasi yustisi ini," sambung Ade.
Dalam Operasi Yustisi, polisi dan aparat setempat menindak masyarakat yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Seperti tidak menggunakan masker maka akan langsung diberi sanksi.
• Sempat Menipis, Stok Peti Mati Covid-19 di Kota Depok Kini Tersedia
• Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Balaraja Kabupaten Tangerang, Puluhan Orang Kena Sanksi
• Stok Darah di Kabupaten Tangerang Menipis, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Donor Darah
Adapun sanksi yang diberikan, kata Ade, bisa berupa teguran tertulis, hukuman fisik, kerja sosial, hingga denda sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 tahun 2020.
Pada tahap saat ini, terang Ade, para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan hukuman fisik yakni push up.
"Kita liat eskalasinya. Sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik," tutup Ade.