Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Pulogadung Berawal dari Janjian di Media Sosial

FM yang masih tercatat warga Jakarta Timur itu tewas akibat luka bacok celurit di bagian dada dan tangan yang dihunus AHW, warga Jakarta Utara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pulogadung pada Jumat (18/9/2020) menewaskan seorang pelajar berinisial FM (17).

FM yang masih tercatat warga Jakarta Timur itu tewas akibat luka bacok celurit di bagian dada dan tangan yang dihunus AHW, warga Jakarta Utara.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan sebelum tawuran terjadi sekira pukul 03.30 WIB kedua kelompok lebih dulu membuat janji.

"Jadi dua kelompok ini seperti janjian  kelompok (korban) dari arah Pulo Nangka dan kelompok (pelaku) dari Kelapa Gading," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/9/2020).

Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Pulogadung Berstatus Anak di Bawah Umur

Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Pulogadung Berawal dari Lemparan Petasan

Setelah membuat janji, AHW bersama sejumlah temannya datang menaiki sekitar 15 sepeda motor lalu melempari petasan dan batu ke permukiman warga.

FM dan teman-temannya yang terprovokasi dengan lemparan batu dan petasan lalu menghampiri kelompok AHW sehingga tawuran tak terelakkan.

"Para pelaku ini mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam, terjadilah perkelahian di TKP. Kemudian korban (FM) mengalami luka bacok," ujarnya.

FM tewas akibat luka bacok di bagian dada dan jari, sementara AHW diringkus jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur kurang 24 jam setelah kejadian.

AHW yang secara hukum berstatus anak dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Steven mengimbau para orangtua lebih mengawasi anak-anaknya agar tak sampai terlibat tawuran, terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Tentu sangat rawan, apalagi di masa pandemi. Maka dari itu kita pun mewanti-wanti atau mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved