Kamar Kost di Pondok Gede Jadi "Gudang" Sabu, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin

Istimewa
NARKOBA - Dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi./Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sebelum akhirnya kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi," kata Edy, Minggu (23/11/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam jumlah besar. Barang haram itu disimpan pelaku dalam berbagai kemasan siap edar yang disembunyikan di dalam kamar kos.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 kg sabu," ungkap Edy.

Barang bukti sabu tersebut terbagi ke dalam 12 paket dengan berat bervariasi. Total keseluruhan mencapai 1.012,59 gram atau lebih dari satu kilogram.

Polisi juga menyita plastik teh Cina warna hijau yang diduga digunakan sebagai kemasan, plastik klip, timbangan digital, ponsel, dan perlengkapan lain yang biasa dipakai untuk pengemasan narkoba.

"Kedua tersangka kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy.

BERITA TERKAIT

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved