Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 10 Juta Karyawan Swasta, Bisa Cek di Aplikasi
Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada 10.180.341 karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Nah! apakah Anda sudah mendapatkan pencairan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Mungkin kamu merasa resah karena BLT Karyawan Rp 600.000 tak kunjung masuk rekening?
Apalagi teman-teman sekantor sudah dapat Rp 1,2 juta, namun Anda belum kunjung terima dana segar dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu?
Pasti rasanya resah campur khawatir kan? Apalagi jika semua syarat sudah terpenuhi.
Ternyata ada cara untuk melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online terkait BLT karyawan yang juga populer disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan Rp 1,2 juta sebagai BSU untuk 2 bulan September-Oktober.
Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.
Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.
"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m
"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***
Banyak yang khawatir mereka tak mendapat bantuan subsidi gaji itu, padahal uang tersebut sudah sangat diharap-harap kehadirannya.
Mungkin untuk membeli susu anak, bayar kontrakan, beli sembako, atau membayar utang.
Solusi pertama yang harus dilakukan adalah sabar.
Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hinggga 3 akan dapat di gelombang 4 atau 5.
Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan BSU hingga gelombang 3. Dan target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.
Namun jika Anda masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, Anda bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-pecahan-kertas.jpg)