Tawuran Maut di Depok
Amankan Delapan Orang Kasus Tawuran Maut di Depok, Polisi Masih Buru Tiga Terduga Pelaku Lainnya
Polisi tengah mengejar tiga orang dari kelompok terduga pelaku tawuran yang menewaskan MA (16), warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi tengah mengejar tiga orang dari kelompok terduga pelaku tawuran yang menewaskan MA (16), warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Kota Depok.
Diwartakan sebelumnya, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, mengatakan, pihaknya juga telah lebih dulu mengamankan delapan orang dari kasus tawuran maut ini.
“Yang delapan orang ini masih kami periksa, karena mereka saling tunjuk. Kalau yang tiga orang lagi sudah diamankan, maka akan mudah diketahui siapa yang mengeksekusi korban,” kata Triharjadi pada TribunJakarta.com, Sabtu (3/10/2020).
Terkait delapan orang yang telah diamankan, Triharjadi berujar mereka diamankan dari sejumlah tempat.
• Tawuran Maut di Depok, Polisi Amankan 8 Orang dari Kelompok Terduga Pelaku
• Minta Perwal PSBB Depok Jadi Perda, Kang Emil: Pasal Tipiring Bisa Masuk
• Ridwan Kamil Minta Gugus Tugas Depok Pelajari 34 Indikator Keberhasilan Melawan Covid-19
“Ada yang di rumahnya, ada tempat terpisah,” timpalnya singkat.
Sekedar informasi, tawuran maut ini terjadi pada Kamis (1/10/2020) petang, di Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, kota Depok.
Saksi sekitar bernama Tulus menyebut, mulanya tawuran ini pecah di kawasan Taman Lembah Gurame, hingga akhirnya kelompok korban kalah dan berhamburan melarikan diri.
Sial bagi korban, dirinya yang tertinggal dari kelompoknya menjadi sasaran kelompok lawannya yang langsung membabi buta menganiayanya menggunakan benda tajam.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka berat pada bagian leher, dan kehilangan nyawa di lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/korban-tawuran-terkapar-tak-bernyawa-di-lokasi-kejadian-kamis-1102020.jpg)