Terkuak Cewek ABG Dicabuli Ayah Tiri Sejak 2016, Pintu Terbuka Saat Subuh Buat Ibunda Curiga
Nasib pilu dialami cewek ABG berinisial BN (14), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah menyetubuhi anak tirinya tersebut sejak tahun 2016, tanpa bisa diingat sudah berapa kali ia menyetubuhi korban.
FOLLOW JUGA:
Kini pelaku harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Gigih mengatakan, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” aku Gigih.
Anak 13 Tahun di Pekalongan Dicabuli Ayah dan Kakak
Gadis belia ML (13) warga Kelurahan Bendan Kergon, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan kakak kandungnya yaitu AW (50) dan AH (17).
Perbuatan bejat para pelaku dilakukan di rumah sendiri sejak tahun 2018.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Achmad Sugeng mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah dan disusul kakak korban tahun 2019.
Sang ayah mencabuli ML saat gadis itu tertidur.
"Tersangka meminta korban untuk memegang alat kelamin tersangka. Apabila korban tidak mau melakukan, akan ditampar oleh tersangka," kata AKP Achmad Sugeng pada press release di halaman Satreskrim Polres setempat, Selasa (8/9/2020).
Menurut Achmad Sugeng, dari hasil pemeriksaan, AW juga melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Tersangka mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu kandung ataupun orang lain," lanjut dia.
Pada tahun 2019 korban juga dicabuli oleh sang kakak AH (17) yang masih di bawah umur.
"Untuk kakak kandungnya terjadi awal tahun 2019, saat itu korban sedang bermain di luar rumah. Lalu, tersangka memanggil korban untuk masuk ke kamar, saat itu tersangka mencabuli korban," lanjut Achmad Sugeng.
