Belanjakan Uang Palsu di Pasar, Perempuan Paruh Baya Diamankan, Terungkap Usai Diteriakin Tukang Mie

Seorang perempuan paruh baya diamankan polisi setelah membelanjakan uang palsu di Pasar Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang diamankan petugas Polres Metro Bekasi Kota dari dua pelaku. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KULO PROGO - Seorang perempuan paruh baya diamankan polisi setelah membelanjakan uang palsu di Pasar Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.

Diketahui pelaku merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah berinisial SG.

Asi wanita paruh baya ini terungkap usai diteriaki seorang tukang mie bernama Sutinah.

Saat itu, SG belanja di mie di warung Sutinah dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

Setelah berbenja, pelaku pun tak jalan tegesa-gesa.

Baca juga: Tewas Dibacok Residivis Usai Bantu Ibu yang Hendak Diperkosa, Jasad Bocah 9 Tahun Dibuang ke Sungai

Baca juga: Nonton Anime One Piece 945: Queen Pingsan, Big Mom Mengamuk ke Arah Monkey D Luffy

Merasa curiga dengan gelagat dan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan kepadanya, Sutimah langsung meneriaki SG.

Sontak hal ini mengejutkan para pengunjung pasar.

“Saya dikabari via telepon ada kejadian itu, lantas saya kejar. Saya tangkap orangnya. Saya bawa ke pos untuk diperiksa,” kata sekuriti pasar Basuki (45), Minggu (11/10/2020).

Saat akan diamankan, Basuki menyebut, pelaku sempat berusaha menyembunyikan uang palsu miliknya.

“Orang-orang yang melihat itu beritahu ke saya, uangnya diletakkan di bawah karpet,” kata Basuki.

“Saya periksa karpet dan memang ada uang di sana. Bila itu uang, maka sebanyak Rp 960.000. Setelah dicek, yang Rp 900.000 palsu. Yang Rp 60.000 uang asli,” lanjut Basuki.

Basuki mengakui dirinya bisa mengenali uang itu palsu atau tidak.

Secara fisik uang terasa berbeda baik saat dipegang, diraba hingga diterawang.

Baca juga: Kylian Mbappe Girang Hadapi Cristiano Ronaldo di Laga Prancis Vs Portugal di UEFA Nations League

Baca juga: Mahasiswa Kota Tangerang Kepung Kantor Wali Kota Tolak UU Cipta Kerja

“Saya memang tidak melihat nomor serinya, tapi kelihatan dari bentuk uangnya,” kata Basuki.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku.

“Polisi cepat datang dan mengamankan orang itu sebelum pedagang benar-benar marah,” kata Basuki.

Sementara itu, Supini, pedagang ikan asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo mengaku, tidak menaruh curiga kepada pelaku.

“Orangnya tampak sopan, seperti orang belanja biasanya. Dia kasih Rp 100.000, tak susuki (saya kembalikan) Rp 80.000,” kata Supini.

Baca juga: Total 3,4 Juta Orang di Garda Terdepan yang Jadi Prioritas Vaksin Covid-19

Baca juga: Gelar Pesta Miras Usai Bebas dari Penjara, Residivis Tikam Atlet Basket hingga Tewas

Kapolsek Wates AKBP Endang Suprapto mengungkapkan, polisi sudah mengamankan pelaku.

“Ya, betul (sudah ditangkap polisi). Kini, semua masih dalam pengembangan,” kata Endang saat dihubungi.

Kasus serupa juga pernah terjadi satu bulan lalu.

Seorang perempuan setengah baya membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000 di kios milik Suginem (57) pada Jumat (11/9/2020), sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku lantas ditangkap para pedagang.

Polisi mendapati belasan uang palsu di balik bra yag dikenakan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belanjakan Uang Palsu di Pasar Bendungan Wates, Perempuan Paruh Baya Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved