Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Puji Anies Keluarkan Kebijakan PSBB Transisi

Gembong menyatakan tugas Anies Baswedan masih banyak setelah kembali menerapkan PSBB transisi

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, (12/10/2020).

Hal ini disambut baik Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

"Ini kebijakan yang ditunggu para pelaku usaha, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)," kata Gembong, saat dihubungi Wartawan, Senin (12/10/2020).

"Karena Pemprov DKI dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan Covid-19 dan ekonomi," sambungnya.

Dia menyebut keputusan mantan Menteri Pendidikan dan kebudayaan ini tepat.

"Tepat. Pak Anies mau mendengar jeritan warga ibu kota," ucap Gembong.

Meski begitu, Gembong menyatakan tugas Anies Baswedan masih banyak setelah kembali menerapkan PSBB transisi hingga 25 Oktober 2020.

Baca juga: Ancol Kembali Buka saat PSBB Transisi, Pengunjung Sudah Boleh Berenang di Pantai

Baca juga: Simak ! Ini 7 Larangan dan Pembatasan Selama PSBB Masa Transisi

Baca juga: Operasi Tertib Masker Tak Disetop Selama PSBB Transisi, Ini Imbauan Bagi Warga Jakarta Utara

"Berikutnya Pemprov DKI diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga ibu kota, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutur Gembong.

"Supaya pelonggaran PSBB ini dapat menurunkan penyebaran Covid-19 dan dapat menumbuhkan perekonomian warga ibu kota," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved