Fahri Hamzah: Pak Presiden Tak Memiliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal
Fahri Hamzah menyebut undang-undang Omnibus Law seperti undang-undang sapu jagat dan otoriter.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
tribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Ketua sekaligus pendiri Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, selepas deklarasi dan melantik pengurus Dewan Pimpiman Wilayah (DPW) Gelora Banten, di Lemo Hotel, Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/11/2019).
Kemudahan proyek pemerintah
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (6/10/2020) UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Di dalamnya mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geram Omnibus Law Disahkan, Fahri Hamzah: Presiden Jokowi Gak Punya Penasihat Hukum yang Masuk Akal
Berita Terkait