Pemkot Jakarta Timur Akan Pantau Proses Ganti Rugi Imbas Tembok PT Khong Guan Ambruk
Pemkot Jakarta Timur melalui Lurah Ciracas, Rikia Marwa Salahudin akan mengawasi langsung proses ganti rugi
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pemkot Jakarta Timur akan memantau (monitoring) proses ganti rugi imbas tembok PT Khong Guan ambruk.
Pada Sabtu (10/10/2020) lalu, tembok PT Khong Guan berada di Gang Rukem RW 8, Ciracas, Jakarta Timur ambruk.
Akibatnya saluran air di permukiman warga yang menuju Kali Cipinang tertutup sehingga debit air meluap.
Alhasil, permukiman warga di RT 5 dan RT 10 terendam banjir hingga 1,5 meter dan menyebabkan sejumlah kerusakan material.
Sejauh ini, ketua RW 8 bersama perwakilan PT Khong Guan tengah melakukan pendataan kepada warga terdampak, dan hasilnya akan diserahkan ke pihak PT Khong Guan untuk segera diproses.
Pemkot Jakarta Timur melalui Lurah Ciracas, Rikia Marwa Salahudin akan mengawasi langsung proses ganti rugi.
"Kita pantau terus perkembanganya. Tetap kita kawal, karena sesuai dengan arahan Pak Wali Kota. Kita kawal terus, kita tetap kawal dari tahapan demi tahapan," kata Rikia kepada awak media, Selasa (13/10/2020).
Rikia memastikan keterlebatannya hanya sebagai pemantau.
Untuk pendataan ia serahkan langsung ke pihak RT, RW, warga terdampak serta perwakilan PT Khong Guan.
"Kita hanya memonitor apakah terdapat kesulitan, lalu sudah disepakati atau enggak. Kita hanya memantau aja. Kalo ada yang kurang kita akan menegur pihak Khong Guan untuk melengkapilah apa yang kurang misalnya," jelasnya.
Baca juga: Tembok PT Khong Guan Roboh, Proses Pendataan Ganti Rugi Masih Berlangsung Hingga Hari Ini
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Mediasi Warganya dan PT Khong Guan Terkait Ganti Rugi Banjir
Baca juga: Terdampak Banjir 1,5 Meter, Warga Ciracas Minta Ganti Rugi ke PT Khong Guan
Selain pendataan, saat ini tembok yang ambruk tengah diperbaiki kembali dan sudah berjalan sekitar 10 persen.
"Kita akan mengimbau nanti semua pelaku usaha di wilayah Ciracas, terutama yang mempunyai tembok atau pagar di bantaran kali agar lebih hati-hati, dan juga lebih mengontrol lagi," pungkasnya.