Lebih dari Rp 5 Juta, Riza Patria Ungkap Denda Maksimal Warga yang Tolak Vaksin Corona & Tes Swab

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan warga yang menolak melakukan tes swab dan vaksin Covid-19 akan dikenakan denda.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10/2020) 

"Ini akan diberi denda maksimal RP 5 juta dan bisa sampai Rp 7,5 juta apabila diikuti dengan ancaman," imbuhnya.

Riza Patria menjelaskan Perda Penanggulangan Covid-19 tak akan menghapus sanksi sosial yang sebelumnya diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Pacar Bule Sewa Gereja demi Beri Kejutan, Salmafina Sunan: Gue Pakai Baju Jelek Saking Gak Tahunya

"Perda ini tidak menghilangkan Pergub yang ada," ucap Riza Patria.

"Alhamdulillah Perda ini justru menguatkan Pergub yang pernah ada,"

"Ini lebih melengkapi," imbuhnya.

Baca juga: Johny G Plate Diminta Segera Dipecat Gara-gara Ucapan Ini, Fadli Zon: Bukan Cerminan Demokrasi

Seperti diketahui, Perda Penanggulangan Covid-19 itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.

Perda dibentuk agar aturan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat dan lebih lengkap daripada dua peraturan gubernur (Pergub) sebelumnya yang menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.

Sekolah Tetap Ditutup, Wagub DKI Akui Ada Tantangan Lakukan Pembelajaran Online

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sekolah tetap ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Riza mengakui, ada tantangan untuk melakukan pembelajaran secara online bagi siswa dan guru.

Karena itu, lanjut Riza, Pemprov DKI terus berupaya memperluas akses internet bagi siswa dan meningkatkan kualitas modul pembelajaran.

"Memang ini bukan pekerjaan yang mudah, kami terus perbaiki sehingga tidak mengurangi kualitas pendidikan di Jakarta," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

"Memang tidak mudah, kami ada upaya peningkatan-peningkatan melalui pelatihan modul-modul yang dibuat, berbagai fasilitas juga kemudahan bagi anak-anak kita. Internet itu jadi perhatian kita," lanjutnya.

Riza juga meminta peran aktif orangtua dalam memantau kegiatan belajar anaknya selama PSBB masa transisi.

"Orangtua harus lebih memperhatikan anak kita bagaimana belajar komunikasi dengan guru. Kami juga di Dinas Pendidikan juga terus meningkatkan kualitas pelajaran melalui daring (dalam jaringan)," ujar Riza.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved