Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar Hari Ini, Ribuan Buruh Bakal Datangi Istana Negara
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja kembali digelar hari ini. Ribuan buruh kembali turun ke jalan datangi Istana Negara, Kamis (22/10/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja kembali digelar hari ini.
Ribuan pekerja bakal melaksanakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (22/10/2020).
Dikutip dari Tribunnews.com, satu diantara organisasi pekerja yang menggelar demo tolak UU Cipta Kerja yakni Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Aksi demo bakal dilakukan di depan Istana Kepresidenan sebagai tindak-lanjut unjuk rasa 6 – 8 Oktober 2020, dengan tuntutan “Permintaan Agar Presiden Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Tentang Pembatalan UU Cipta Kerja ”.
Jadwalnya mereka akan melakukan aksi pada pukul 10.00 hingga 16.00 berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wisaha.
Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan kenapa mereka melakukan aksi unjuk rasa susulan.
"Pembentukan UU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat," tulis Arif dalam rilisnya, Kamis.
Ia Menambahkan, prosedur pembentukan UU Cipta Kerja melanggar asas-asas seperti pada pasal 5 dan pasal 6 UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, padahal prosedur, dalam teori hukum adalah jantungnya hukum.
Arif meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi para pembantu Presiden baik Menteri maupun Birokrat atas prosedur dan proses pengundangan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan semangat musywarah untuk mufakat sebagaimana amanah Pancasila dan UUD 1945.
Karena UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenaga kerjaan menyangkut bukan saja pekerja/buruh yang sedang bekerja yang merasakan dampak dari revisi tersebut, akan tetapi seluruh calon pekerja baik sudah selesai pendidikannya maupun yang masih sekolah/kuliah.
Layanan Bus Transjakarta Tujuan Blok M-Kota Dialihkan
Layanan bus Transjakarta tujuan Blok M-Kota dialihkan lantaran rencananya ada unjuk rasa di sekitar Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi menyampaikan informasi perihal pengalihan layanan bus Transjakarta tersebut.
Berikut rute pengalihannya:
Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah - keluar jalur – Lampu merah Bank Indonesia - belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin belok kanan – Lampu merah Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat – Lampu merah Tarakan - belok kanan - Halte Petojo – Lampu merah Harmoni - belok kiri - Harmoni - Kota
Rute JAK-10 (Tanah Abang – Kota):
Mengalami pengalihan rute dan untuk tidak melewati pemberhentian Majapahit.
Sementara arah sebaliknya tidak melewati pemberhentian Duta Merlin sampai pemberhentian Pecenongan.
Halte yang tidak melayani arah Kota:
Halte Monas dan Halte Bank Indonesia (BI).
Koridor 2 (Harmoni – Pulogadung):
Mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati halte Monas sampai Halte Kwitang.
Rute 6A (Ragunan - Monas via Kuningan) dan rute 6B (Ragunan - Monas via Semanggi):
Mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan – Tosari.
Halte yang tidak melayani:
1. Halte Bundaran HI
2. Sarinah
3. Halte Bank Indonesia
4. Halte Monas
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Jambret Ponsel Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama
Baca juga: Berkah Berbagi, Cerita Yudi Pedagang Bakso yang Awalnya Jualan Keliling hingga Sukses Membuka Kios
Baca juga: Pengembang Perumahan Diminta Perbaiki Turap Kali Cipinang yang Longsor
Rute 1A (PIK – Balaikota):
Mengalami perpendekan rute menjadi Pantai Indah Kapuk (PIK) - Kota
Halte yang tidak melayani:
1. Glodok
2. Olimo
3. Mangga Besar
4. Sawah Besar
5. Harmoni
6. Monas
7. Bus Stop Balaikota
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demo Belum Surut, Hari Ini Ribuan Pekerja Lanjutkan Aksi Geruduk Istana Kepresidenan,