Pembuang Sampah di Kalimalang Diburu

Satpol PP Bekasi Pastikan Seret Pelaku Kasus Buang Sampah Kalimalang ke Meja Hijau

Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan kasus buang sampah ke Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan yang belakang viral diteruskan ke pengadilan.

ISTIMEWA/Tangkap layar akun Instagram @cetul22
Mobil GrandMax putih yang ketahuan membuang sampah ke aliran Kalimalang. 

Pelaku kata dia, menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (22/10/2020).

Aksi penyerahan diri ini dilakukan, usai video detik-detik pelaku membuang sampah sembarangan ke Kalimalang viral di media sosial.

"Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi, kita selanjutnya meminta keterangan terkait aksi buang sampah sembarangan itu," kata Hendra.

Pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing bernama Abun Gunawan pemilik mobil, Rahmat Apandi sopir dan Agung kenek yang membantu membuang sampah.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dipastikan melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Perda yang dimaksud yakni, Pasal 20 huruf (b) juncto pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

Dalam pasal tersebut berbunyi, setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tampat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.

Adapun untuk pelanggaran perda tersebut, dapat dipidana dengan pidana kurungan enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Perkara kita serahkan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi karena termasuk ke dalam pelanggaran perda," tegas Hendra.

Baca juga: Ratusan Personel Satpol PP Ikut Terlibat Tangani Bencana Musim Hujan di Jakarta Utara

Baca juga: Tewas Terbakar, Jasad Satu Keluarga di Kabupaten Tangerang Masih Utuh

Sempat Viral

Video mobil Daihatsu GrandMax berwarna putih tengah membung kantung sampah berukuran besar ke Kalimalang viral di media sosial, kejadian itu terjadi di salah satu titik aliran kali yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah akun media sosial mengunggah detik-detik pengemudi dan penumpang mobil, mengeluarkan kantung trash bag berwarna hitam dari dalam kendaraan.

Trash bag tersebut kemudian dilemparkan ke dalam aliran Kalimalang dengan posisi mobil berhenti sejenak di sisi jalan yang dekat dengan bibir sungai.

Berdasarkan video tersebut, oknum pengemudi dan penumpang mobil GrandMax membuang sedikitnya lebih dari dua kantung trash bag berukuran besar diduga berisi sampah.

"Waduh.. waduh.. tunggu bentar lagi diciduk nich.. TKP Kalimalang Bekasi," tulis akun @cetul22 dalam unggahannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved