Polisi Sebut 5 Buruh Bangunan yang Bekerja di Kejaksaan Agung Tidak Dipekerjakan Secara Resmi

Saat buruh bangunan itu ditugaskan merenovasi, kelimanya justru menyalahi aturan dengan merokok di dalam ruangan

Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bagian dalam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar, Minggu (23/8/2020). 

Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

"Ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," terang Listyo.

Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.

Suasana kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung RI di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020).
Suasana kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung RI di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020). (Istimewa)

"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya."

"Sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan enam kali olah TKP. Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan."

"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Baca juga: Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diumumkan Polisi Besok

Baca juga: Antisipasi Banjir saat Musim Hujan, Begini Cara yang Dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Di antaranya, rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.

Juga, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

Berita ini telaht ayang di Warta Kota berjudul: Merenovasi Gedung Kejaksaan Agung Dipekerjakan Tak Resmi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved