Viral di Media Sosial
Polisi Sebut Ingin Lindungi Pria yang Unggah Video Jalan Rusak, Keluarga Heran Ungkap Kejanggalan
Pria bernama Badry Aldiansyah merekam kondisi jalan di Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara yang mengalami kerusakan parah.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria bernama Badry Aldiansyah merekam kondisi jalan di Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara yang mengalami kerusakan parah.
Akibat jalan yang rusak tersebut, seorang ibu hamil harus ditandu warga sejauh 3 kilometer demi bisa bersalin di RSUD Malingping.
TONTON JUGA
Adapun ibu hamil yang ditandu warga itu diketahui bernama Tiyah.
Video saat warga bergotong royong membantu Tiyah kemudian diunggah Badry Aldiansyah ke media sosial, Facebooknya.
Tak disangka video tersebut beredar dan viral di media sosial.
Namun setelah video itu viral, Badry Aldiansyah malah dibawa ke kantor polisi, pada Selasa (3/11/2020) malam.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara.
Baca juga: Najwa Perlihatkan Foto Terduga Pembakar Halte Sarinah dari Dekat, Haris Azhar Kritik Pendapat BIN
TONTON JUGA
Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah itu bukan ditangkap melainkan justru dilindungi polisi.
Polisi mengatakan akibat unggahan video di akun medsosnya Badry, muncul perselisihan antar warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
"Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," tambahnya.
Baca juga: Curhat ke Istri Setelah Bunuh PSK yang Disewanya, Pria di Bekasi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Rohidi kembali menegaskan membawa Badry untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi.
Setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, Rohidi mengaku pihaknya langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.