Pemprov DKI Ungkap Alasan Tolak Izin Reuni 212 di Monas
Kepala UPK Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, alasan penolakan itu lantaran Monas masih ditutup sejak 14 Maret 2020 lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Kiai Adib mengatakan reuni 212 yang rencana digelar 2 Desember 2020 tidak tepat waktunya untuk digelar saat ini.
Apalagi saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Baca juga: SKPD Keberatan Acara Reuni Alumni 212 Digelar di Monas, Semua Keputusan Ada di Tangan Anies Baswedan
“Pemerintah itu melaksanakan protokol kesehatan untuk bangsa dan negara, untuk rakyatnya. Kita semua harus bersama-sama menjaga itu. Kalau saya sarankan ditunda dulu lah. Masih banyak waktu kok, kenapa harus sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewan Pembina (Mustasyar) PBNU ini mengimbau kepada umat muslim untuk mentaati aturan dari pemerintah untuk menjauhi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan begitu, Indonesia akan bisa terbebas dari Covid-19.
“Ini semestinya masyarakat bangsa Indonesia khususnya, sadar bahwa kita semua itu tengah mendapat cobaan dari Allah SWT. Dan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah itu luar biasa melaksanakan, menjaga terhadap rakyatnya agar rakyatnya tidak terkena Covid-19. Tapi sayangnya masih banyak masyarakat yang belum sadar,” katanya.
Baca juga: Terungkap, Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
“Maka saya menganjurkan betul kepada masyarakat karena pemerintah sudah berusaha maksimal maka kita pun harus bersama sama. Tidak mungkin pemerintah saja yang mengatasi. Karena itu kebaikan kita bersama, bukan kebaikan sepihak,” sambung dia.
Bagi Kiai Adib, silaturahmi bagus tapi tidak harus dengan cara berkumpul mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Bahwa reuni itu silaturahmi itu bagus, tetapi kalau hanya akan membuat kemudaratan daripada kemanfaatan lebih baik ditunda. Kalau efeknya menambah klaster Covid baru, ini menjadi tidak baik,” ujarnya.
Sebelumnya, PA 212 merencanakan menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas, Jakarta Pusat.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya saat ini sedang menunggu surat izin penggunaan Monas dari Pemprov DKI Jakarta.
Keberatan
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas.
Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).