Pernikahan Putri Habib Rizieq

Hari Ini Batal Diperiksa Polisi Terkait Pernikahan Putri Rizieq, Wagub DKI: Dijadwalkan Ulang Senin 

Wagub DKI dijadwalkan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (23/11/2020) terkait pernikahan putri Rizieq Shihab

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Kamis (19/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini tak memenuhi panggilan polisi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Ia beralasan, dirinya tak hadir lantaran ada agenda kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Ia pun dijadwalkan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (23/11/2020) mendatang.

"Saya sebagai Wagub tadi malam terima surat panggilan untuk klarifikasi, dijadwalkan hari ini jam 10 pagi, karena tidak bisa saya minta hari Jumat," ucapnya, Kamis (18/11/2020).

"Tapi, hari Jumat dari Polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin jam 11 siang," tambahnya menjelaskan.

Politisi Gerindra ini pun mengaku siap memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Ia pun mengaku bakal memberi keterangan sejelas-jelasnya kepada pihak kepolisian yang sedang mengungkap dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Saya akan datang, kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Klarifikasi nanti akan kami sampaikan sesuai fakta dan data yang ada," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa empat orang saksi terkait kasus kerumunan di agenda Habib Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, satu dari empat saksi yang diperiksa adalah Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

"Hari ini kita melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes (Dinas Kesehatan), ketua panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," ujar Tubagus saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Tubagus menjelaskan, keterangan dari keempat saksi tersebut dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus ini.

"Undangannya demikian (pukul 10.00), tapi waktunya menyesuaikan," ujar dia.

Baca juga: Selain Panggil Setumpuk Saksi, Polisi Periksa CCTV di Lokasi Pernikahan Putri Habib Rizieq

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Ada Mekanisme Jika Ingin Interpelasi Anies Soal Pernikahan Putri Rizieq

Baca juga: Ketua DPRD DKI Semprot Gubernur Anies Baswedan Terkait Hajatan Rizieq Shihab di Petamburan

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang dari Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (17/11/2020).

Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kasatpol PP DKI Arifin termasuk di dalamnya.

Anies diperiksa selama sekitar sembilan jam sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved