FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas? Berikut Penjelasan Kapuspen Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar sebagai ormas
Bahkan banyak penumpang pesawat mengalami kerugian dan terpaksa menunggu jadwal penerbangan selanjutnya akibat terjebak macet.
Selain itu, ia juga sempat mendatangi acara Peringatan Maulid Nabi di Tebet, Jakarta selatan dan peletakkan batu pertama di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.
Kedua acara yang dihadiri sampai puluhan ribu simpatisannya itu, melanggar protokol kesehatan karena tidak memungkinkan menjaga jarak.
Terakhir, acara yang digelar Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu juga menuai polemik.
Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Rizieq, Syarifah Najwa Shihab kembali memicu kerumunan massa.
Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.
Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk menjaga jarak fisik.
Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.
Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri, Kapuspen: Seharusnya Tidak Diakui