Info SIM Keliling

SIM Keliling di Jakarta Jumat 4 Desember 2020, Yuk Cek Lokasinya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Jumat (4/12/2020).

TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih
Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Jumat (4/12/2020). 

** Persyaratan perpanjangan SIM:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga: Siti Nur Azizah Sebut Tangerang Selatan Tak Punya Rencana Detail Tata Ruang

Baca juga: Spanduk Larangan Berenang dan Bermain Air Bakal Dipasang di Aliran KBT

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

** Layanan Samsat Keliling Jakarta dan sekitarnya, Jumat (4/12/2020):

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut

5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)

6. Samsat Keliling Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya dan ITC BSD Serpong

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved