Pilkada Kota Tangsel

Ini Lokasi TPS dan Jam Mencoblos Para Paslon di Pilkada Tangsel: Saraswati Tak Bisa Mencoblos

Calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) sebagian besar akan ikut mencoblos karena sudah memenuhi syarat.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Rapat pleno terbuka yang diadakan KPU Tangerang Selatan (Tangsel). Calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) sebagian besar akan ikut mencoblos karena sudah memenuhi syarat. 

Sedangkan pasangan nomor 2 adalah Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. Pasangan itu diusung PKS, Demokrat dan PKB, serta didukung partai non parlemen PKPI.

Baca juga: Sambut Natal 2020, Sekelompok Wanita Gelar Baksos Bersama Anak Tuna Ganda Netra

Nur Azizah adalah mantan birokrat di Kementerian Agama. Ia juga dikenal sebagai putri dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.

Wakilnya, Ruhamaben, merupakan kader PKS yang pernah menjabat Pimpinan DPRD Tangsel, serta Direktur keuangan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), BUMD Tangsel.

Nomor urut 3 adalah pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Benyamin-Pilar diusung secara tunggal oleh Partai Golkar, dan didukung partai non parlemen, PPP, Gelora dan PBB.

Benyamin merupakan calon petahana. Pria 62 tahun itu menjabat wakil wali kota Tangsel selama dua periode sampai saat ini, mendampingi wali kota Airin Rachmi Diany.

Baca juga: Ada Pengerjaan Box Utilitas, Lalu Lintas Jalan Dr Saharjo Hingga Jalan Dr Soepomo Tersendat

Pasangannya, Pilar merupakan kader Golkar di Provinsi Banten. Pilar merupakan putra dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved