Pengikut Habib Rizieq Tewas

Punya Bukti Kepemilikan Senjata Api Pengawal Rizieq, Polisi Ancam Pidana FPI Sebar Berita Hoaks

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung FPI untuk tak mengeluarkan berita boong.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan sekelompok orang diduga pengikut Habib Rizieq untuk menyerang polisi, Senin (7/12/2020). Tercatat ada 6 orang diduga pengikut Habib Rizieq tewas ditembak. 

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved