Merahkan DPR, Massa Buruh Suarakan Sejumlah Tuntutan, Mulai dari Upah 2026 hingga UU Cipta Kerja
Aksi ini menjadi puncak dari rangkaian protes nasional terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai semakin merugikan kaum pekerja.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Aksi ini menjadi puncak dari rangkaian protes nasional terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai semakin merugikan kaum pekerja di tengah tekanan ekonomi global.
Saat mereka tiba, keberadaan massa aksi memenuhi jalur arteri Jalan Gatot Soebroto dari arah Semanggi menuju Slipi.
Hal itu membuat kendaraan diarahkan melintas di Jalur Busway.
Mengenakan atribut warna merah khas KASBI, massa buruh memulai long march dari Flyover Taman Ria Senayan menuju Gedung DPR RI sejak pukul 10.00 WIB.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi oleh para pimpinan pusat dan perwakilan buruh dari berbagai wilayah.
-
Buruh Terjepit
Menurut Ketua Umum KASBI, Sunarno, kondisi buruh semakin terjepit akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa bulan terakhir.
"Situasi tersebut diperparah dengan ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi yang menurunkan daya beli masyarakat," ujarnya.
-
Sepuluh Tuntutan KASBI
Dalam aksinya, KASBI membawa 10 tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI.
Beberapa di antaranya merupakan isu lama yang belum terselesaikan sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Tuntutan pertama, KASBI mendesak pemerintah untuk mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh serta mencabut berbagai regulasi yang dianggap merugikan pekerja.
Kedua, KASBI menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar sedikitnya 15 persen dan penerapan upah layak nasional.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, serta praktik pemagangan dan kemitraan palsu yang kerap dialami pekerja di sektor aplikasi transportasi daring.
-
Perlindungan Buruh Perempuan dan Migran
KASBI juga menyoroti nasib buruh perempuan dengan menuntut pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Selain itu, mereka meminta disediakannya day care murah dan berkualitas, serta ruang laktasi di setiap tempat kerja.
| Demo Buruh di Depan DPR, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute: Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| MKD Putuskan Sanksi Non Aktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni: Terimakasih Hakim yang Hukum Saya |
|
|---|
| Seputar Putusan MKD DPR: Sahroni Kena Sanksi, Tangis Uya Kuya, Dugaan Staf Tulis Komentar Positif |
|
|---|
| Jadwal Demo Hari Ini Kamis 30 Oktober, Buruh dan Guru Suarakan Aspirasi di Lokasi Berbeda |
|
|---|
| Gaya Koboi Menkeu Purbaya Keluar Lagi, Ketua Komisi XI DPR RI Kena Sekak: Bodo Amat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/BURUH-MERAHKAN-DPR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.