Antisipasi Virus Corona di DKI

Perintah Luhut Langsung Direspon Pemprov DKI, WFH Bagi ASN Hingga Rapid Test Antigen Masuk Ibu Kota

Pemprov DKI merespon perintah Menteri Luhut Binsar Pandjaitan terkait penyebaran Covid-19. WFH bagi ASN hingga rapid test antigen saat masuk Jakarta.

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di acara Konsultasi Nasional HKBP 2018 di Pulogebang, Selasa (10/7/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespon perintah Menteri Luhut Binsar Pandjaitan terkait penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. 

"Tadi kami baru rapat PSBB sesuai dengan arahan pak Menko," ucapnya, Rabu (16/15/2020).

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa kebijakan rapid test antigen bagi masyarakat yang hendak masuk Jakarta bakal diterapkan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui seusai rapat.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari, saat masa angkutan Natal dan tahun baru," ujarnya.

Nantinya, kebijakan ini bakal diterapkan di seluruh moda transportasi umum, baik itu darat, laut, dan udara.

"Semua wajib disertakan rapid test antigen, baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin.

Respon Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik saat ditemui di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik saat ditemui di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020). (Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik buka suara soal imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Menurutnya, aturan itu tak bisa begitu saja diterapkan tanpa adanya perhitungan yang matang.

"Saya kira ada aturan, ada hitungannya," ucapnya di gedung DPRD DKI, Selasa (15/12/2020).

Dalam penanganan Covid-19, Taufik menyebut, Pemprov DKI selalu berpatokan pada yang dimiliki.

Untuk itu, diperlukan perhitungan yang matang sebelum pengetatan aturan WFH kembali diterapkan.

"Saya kira Pemda sudah punya SOP (Standar Operasional Prosedur). Nanti tinggal lihat data DKI seperti apa," ucapnya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Seluruh Adegan Diperagakan Pemeran Pengganti

Baca juga: Perlakuan Pegawai Minimarket Tengah Malam Buat Pelaku Kaget, Minta Ini Sebelum Tewas Dimutilasi

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah ( work from home) hingga 75 persen.

Hal ini dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

Selain itu, Luhut meminta Anies meneruskan kebijakan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat makan.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut meminta pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringanan biaya sewa dan service charge kepada para tenant (penyewa).

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.

Selain DKI Jakarta, Luhut menyebut ada tujuh provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Luhut meminta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” ucap dia.

Dalam konteks urban/perkotaan, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi WFH dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

Luhut mengatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes swab PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali.

Kemudian, wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan tes cepat antigen pada H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” ucap Luhut.

Penularan virus corona penyebab Covid-19 masih terjadi di masyarakat hingga saat ini.

Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 dari data yang dicatat pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Senin (14/12/2020).

Data pemerintah memperlihatkan adanya 5.489 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 623.309 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.  (*)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved