Aksi Maling Cuma Pakai Kolor dan Masker Bobol Minimarket, Santai Buka Laci Selalu Curi Barang Ini
Aksi Ardi Simbolon (25) hanya mengenakan kolor dan masker saat membobol minimarket di Koja, Jakarta Utara terekam CCTV
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Mengetahui ada barang yang dicuri, pegawai minimarket melapor ke Polsek Koja dengan membawa barang bukti CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap Ardi ketika ia hendak beraksi kesekian kalinya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa obeng serta barang-barang curian seperti kartu perdana dari minimarket tersebut.
Atas perbuatannya, Ardi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa Viral Lain di Jakarta

Aksi pria berbaju ormas itu videonya viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, warteg yang dimasuki pria tersebut berlokasi di Jalan Haji Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Video si pria yang berasal dari rekaman CCTV itu diunggah akun Instagram @westjurnalpalma.
Dalam video rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @westjurnalpalma, terlihat bahwa pelaku yang berjumlah satu orang membawa celurit dan memasuki warteg tersebut.
Entah apa yang dibicarakan pria berbaju ormas tersebut.
Namun, ia sempat memperlihatkan tangan kirinya sambil menunjuk ke sesuatu sedang tangan kanannya memegang senjata tajam.
Tak berapa lama, pelaku menarik bangku panjang lalu mendudukinya. Badannya sempat goyah karena posisi duduknya tak seimbang.
Sedangkan celurit yang ia bawa diletakkan di bawah meja.
Baca juga: Adik Ipar Jadi Istri Muda Tewas saat Hamil Tua, Keluarga Tak Menyangka Suami Korban Pelakunya
Baca juga: 10.503 Titik di Jakarta Timur Telah Disemprot Disinfektan
Baca juga: Sopir dan Kernet Bus Dijerat Pasal Berlapis Bunuh Ibu Hamil: Kesal Karena Korban Minta Nikah
Polisi memastikan bahwa pria yang melakukan penodongan kepada pemilik warteg di Jalan Haji Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, bukan merupakan anggota ormas.
Pelaku yang berinisial CR (28) hanya beraksi dengan mengenakan baju ormas tertentu tanpa memiliki identitas dan kartu anggota ormas tersebut.