Tata Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah, Cuma 5 Langkah!
Berikut ini adalah cara mengecek dan melengkapi syarat pencairan BSU Guru Madrasah dari Kemenag.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini adalah cara mencetak surat kelengkapan BSU Guru Madrasah dari Kemenag.
Login simpatika.kemenag.go.id untuk mengecek notifikasi BSU Guru Madrasah dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,8 juta.
Selanjutnya, guru madrasah wajib mencetak surat kelengkapan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS).
Surat kelengkapan berupa Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.
Anda dapat mengakses laman simpatika.kemenag.go.id, kemudian pilih Login PTK.
bila sudah mencetak surat kelengkapan, guru datang ke kantor BRI atau BRI Syariah.
Baca juga: Tata Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Penerima BSU via info.gtk.kemdikbud.go.id
Diketahui, BSU Guru Madrasah akan diberikan selama 3 bulan, Dengan rincian Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
Berikut ini cara cetak dan mengecek surat kelengkapan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah.
Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.
Berikut panduan cara mencetak surat kelengkapan pencairan BSU Guru Madrasah dari Kemenag:
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Rp 1,8 Juta Mulai Dicairkan, Login ke simpatika.kemenag.go.id
Baca juga: Yuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Akses https://eform.bri.co.id: Ini yang Harus Disiapkan
Baca juga: 5 Cara Menjadi YouTuber Sukses di Tahun 2021, Konten Kreator Pemula Wajib Tahu!
1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK.

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima.

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

5. Selanjutnya, Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.