Hentikan Kegiatan FPI, Pemerintah Putarkan Video Rizieq Shihab Lakukan Provokasi hingga Dukung ISIS

Pemerintah memutarkan beberapa video yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) yang dianggap melanggar ketertiban,dan bertentangan dengan hukum.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana Markas FPI di dekat rumah Muhammad Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) pukul 15.58 WIB. 

"Itu nanti sambil jalan. Nanti kami diskusikan dulu dengan pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FPI," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo, saat diwawancarai awak media, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

"Sebagai kuasa hukum, tolong jangan dipersulit. Nanti kami akan bicara serius dengan tim lawyer," lanjutnya.

Sementara itu, Sugito mengatakan kliennya tersebut telah mengetahui informasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: FPI Dibubarkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Tidak Masalah

Menurut Sugito, Rizieq Shihab tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Tidak masalah, nanti kami gugat secara hukum karena ini sudah proses hukum," kata Sugito.

"Kami akan menggugat terhadap keputusan (pembubaran) tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, pihaknya masih mempersiapkan dokumen guna proses gugatan tersebut.

"Iya secepatnya, kami mau bertemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved