Komplotan Pencuri Laptop di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Satu Orang WNA Afganistan

Komplotan pencuri laptop ditangkap, WNA Afganistan yang menjadi penadah laptop curian di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bernilai belasan juta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pencuri laptop yang sedang diisi ulang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ternyata salah satu tersangka komplotan pencuri laptop di Bandara Soekarno-Hatta adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan.

Adalah pria berinisial ZR WNA Afganistan yang menjadi penadah laptop curian di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bernilai belasan juta rupiah.

Ia ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah membeli barang curian dan hendak menjualnya kembali dengan harga normal.

Ia juga membungkusnya dengan kardus laptop sungguhan dari merek Dell seakan laptop tersebut adalah miliknya sendiri.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan bahwa laptop tersebut merupakan laptop milik seorang penumpang yang tertinggal di Charger Center Area Tunggu Gate 17 Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Laptop itu sendiri dicuri oleh tersangka utama yaitu ZN yang juga merupakan penumpang pesawat.

"Laptop tersebut dicuri oleh tersangka satu yaitu ZN, lalu dijual oleh tersangka LI dan kemudian dibeli oleh ZR seorang WNA asal Afghanistan. ZR kemudian menjual kembali laptop tersebut dan dibuat seolah-olah laptop itu milik dia sendiri," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Begini Saran Kak Seto Soal Hak Asuh Anak

Laptop tersebut dia beli dari tangan tersangka LI dengan harga Rp 8 juta, dan akan dijual kembali seharga Rp 16 juta.

Untuk meyakinkan calon pembeli, tersangka ZR menyiapkan kardus laptop dengan merk yang sama.

Laptop tersebut rencananya akan dijual melalui akun media sosial miliknya.

"Tersangka ZR membeli laptop curian dari tangan LI seharga Rp 8juta, dan berencana akan menjual kembali dengan harha Rp 16 juta. ZR juga menyiapkan kardus laptop dengan merk yang sama untuk meyakinkan pembeli," terang Adi.

Atas perbuatannya tersebut, proses penegakan hukum terhadap tersangka akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan yang ada di Jakarta.

Baca juga: Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Begini Saran Kak Seto Soal Hak Asuh Anak

Selain itu, ZR juga berstatus pencari suaka yang sudah mendaftar ke UNHCR.

"Proses penegakan hukum tersangka ZR akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan karena yang bersangkutan merupakan WNA," kata Adi.

Sebelumnya diberitakan, komplotan pencuri laptop bergentayangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menyisir Penumpang yang lalai dalam menjaga barang elektoniknya terutama laptop yang sedang ditinggal dalam keadaan sedang diisi daya ulang atau charger.

Adalah korban bernama Mochamad Arif Rochman yang tak sengaja meninggalkan laptopnya berjenis Dell Latitude 5300 seharga Rp 15 juta.

Adi Ferdian Saputra mengatakan, korban Arif tak sengaja meninggalkan laptop mewahnya di ruang tunggu Gate 17 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta keberangkatan domestik.

Baca juga: Ibu Muda Lahiran Sendiri di Kamar Mandi: Ceceran Darah dikira Haid, Mayat Bayi Ada di Kandang Ayam

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/11/2020).

"Ketika akan berangkat, karena buru-buru laptop ditinggal di tempat disediakan untuk charge Handphone dan elektronik. Yang bersangkutan Arif sadar ketika tiba di Jambi," ungkap Adi.

Arif sendiri merupakan penumpang pesawat terbang maskapai Citilink rute Jakarta-Jambi untuk dinas di Jambi sekira pukul 14.00 WIB.

Melihat ada laptop yang menganggur lama, tersangka bernama ZN lantas menggunakan kesempatannya tersebut untuk menggasak laptop mahal milik Arif.

"Korban ini baru sadar pas sudah di Jambi, dan kemungkinan barang sudah ada dalam kuasa tersangka pertama ZN saat tiba," ucap Adi.

Setelah menguasai laptop mahal tersebut, ZN langsung meminta bantuan tersangka lainnya berinisial LI untuk menjual laptop tersebut menggunakan media sosial Facebook.

Baca juga: Tiga Drama Korea yang Bakal Segera Tayang di Viu Bulan Januari, Pecinta Drakor Wajib Menyimak

Setelah terjual, LI diberi upah Rp 500 ribu dari ZN sebagai uang terima kasih.

"Laptop dijual seharga Rp 8 juta dengan saudara LI dibagi Rp 500 ribu karena dijual di media sosial miliknya," sambung Adi.

Diketahui, ZN pun menjual laptop tersebut di bawah harga pasaran setengah harga agar terjual cepat.

Alhasil, laptop milik Arif berhasil terjual kepada penadah berinisial ZR di Makasar, Sulawesi Selatan.

Menurut Adi, ZR pun berniat untuk menjual lagi dengan harga dua kali lipat atau sesuai harga aslinya untuk keperluan pribadi.

"ZR ini sampai niat membeli kardus Dell jadi seakan laptop ini baru milik dia dan like new. Jadi seakan barang bekas tapi mulus untuk menipu pembelinya," ungkap Adi.

Untungnya, berdasarkan dari rekaman kamera pengintai alias CCTV, tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mendeteksi muka dari tersangka ZN.

Dalam rekaman tersebut terlihat ZN yang santainya mencabut laptop milik Arif yang masih tertancap di listrik.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ini Alasan Gisel Merekam Adegannya dengan MYD

Dari pengejaran, ketiga tersangka berhasip ditangkap dibeberapa tempat berbeda. Untuk ZN dan LI diamankan di Batam, Kepulauan Riau pada 23 Desember 2020.

Lalu untuk tersangka tiga berinisial ZR diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan pasa 25 Desember 2020.

Kini para tersangka sudah diamankan di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta disangkakan pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

"Mereka diancam hukuman penjara lima tahun untuk mempertanggungjawabkan tindakannya," tutup Adi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved