Ditegur Gegara Ugal-ugalan di Jalan, Pria 42 Tahun Malah Tusuk Polisi yang Pulang Tugas Tahun Baru

SM, pria berusia 42 tahun menusuk anggota polisi yang baru saja pulang dinas pengamanan Tahun Baru 2021 pada Jumat (1/1/2021) lalu.

tnp.sg
Ilustrasi Penusukan. SM, pria berusia 42 tahun menusuk anggota polisi yang baru saja pulang dinas pengamanan Tahun Baru 2021 pada Jumat (1/1/2021) lalu. 

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Peristiwa Lain

Pensiunan TNI Tewas Ditusuk Sejumlah Pemuda

Pensiunan TNI, P Napitupulu (62) tewas ditikam di Belawan
Pensiunan TNI, P Napitupulu (62) tewas ditikam di Belawan (HO / Tribun Medan)

Seorang pria bernama P Napitupulu (62) tewas setelah ditusuk sejumlah pemuda.

Korban yang belakangan diketahui merupakan pensiunan TNI tewas di sebuah kafe di Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (3/1/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, korban merupakan warga Jalan Jaring Udang I, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Peristiwa berdarah itu terjadi berawal saat P Napitupulu dengan temannya, Arifin bersama dua wanita mengunjungi kafe milik Rusli.

Sesampainya di kafe tersebut, korban bersama Arifin serta dua wanita memesan minuman.

Dengan dentuman alunan musik mereka pun menikmati suasana dalam kafe tersebut.

Namun, tidak lama kemudian, teman korban, Arifin beranjak pergi meninggalkan kafe.

Sementara P Napitupulu masih berada di dalam bersama dua wanita bersama dirinya datang.

Sewaktu P Napitupulu bersenang-senang ditemani dua wanita terjadi ketidaksenangan dengan sejumlah pria berada di kafe.

Alhasil, keributan pun tak terelakkan antara P Napitupulu dengan sejumlah pria hingga berujung penikaman.

Korban pun tewas dengan kondisi bersimbah darah akibat ditikam para pengunjung yang terlibat pertikaian olehnya.

Secara bersamaan, teman korban, Arifin sebelumnya pergi keluar datang kembali ke kafe.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved