Ditegur Gegara Ugal-ugalan di Jalan, Pria 42 Tahun Malah Tusuk Polisi yang Pulang Tugas Tahun Baru

SM, pria berusia 42 tahun menusuk anggota polisi yang baru saja pulang dinas pengamanan Tahun Baru 2021 pada Jumat (1/1/2021) lalu.

tnp.sg
Ilustrasi Penusukan. SM, pria berusia 42 tahun menusuk anggota polisi yang baru saja pulang dinas pengamanan Tahun Baru 2021 pada Jumat (1/1/2021) lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SULSEL- SM, pria berusia 42 tahun menusuk anggota polisi yang baru saja pulang dinas pengamanan Tahun Baru 2021 pada Jumat (1/1/2021) lalu.

SM tak terima ditegur korban yang berstatus Anggota Polrestabes Makassar.

Saat itu pelaku berboncengan tiga serta ugal-ugalan di jalanan yang terletak di Kecamatan Manggala.

Melihat perbuatan pelaku, anggota polisi lalu menegurnya demi keselamatan.

Saat itu korban hendak pulang usai pengamanan Tahun Baru 2021.

"Pelaku (SMD) tidak terima ditegur oleh korban. Pelaku melayangkan pukulan tapi korban menghindar sampai terjatuh," ucap Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Supriyanto, Senin (4/1/2021).

Di saat korban terjatuh, SM kemudian melayangkan badik hingga melukai kaki korban.

Setelah berhasil melukai korban, SM melarikan diri bersama dua rekannya.

Beberapa warga yang berada di sekitar kejadian membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Korban dinas di jajaran Restabes Makassar. Kondisinya agak pulih. Sudah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara," ujar Supriyanto.

Pelaku pun akhirnya ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kompleks Perumahan BTN Ranggong, Kecamatan Manggala, Sabtu (2/1/2021) dini hari.

"Yang bersangkutan diamankan saat tertidur pulas. Korbannya anggota (polisi). Barang bukti yang diamankan sebilah badik," kata Supriyanto, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Chacha Sherly Mantan Personel Trio Macan Kecelakaan di Tol Solo-Semarang

Baca juga: Hakim Tolak Rizieq Shihab Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Bereaksi

Baca juga: Ditabrak saat Sedang Sapu Jalan, Petugas PPSU Kelurahan Ancol Luka Berat di Bagian Kepala

Dari hasil interogasi, kata Supriyanto, pelaku mengakui perbuatannya.

SM kini diamankan di Polrestabes Makassar bersama barang bukti sebilah badik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved