Curhat Orangtua Anaknya Dikeluarkan dari SD Karena Tunggak SPP Rp 13 Juta
Erlinda mengaku tak sanggup membayar uang SPP anaknya sejak April 2020 yang mencapai Rp 13 juta.
KPAI akan Panggil Dinas Pendidikan DKI dan Sekolah
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya akan memanggil perkilan pemerintah dan pihak sekolah untuk memperjelas duduk perkara.
Perwakilan pemerintah yang dimaksud yakni Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Ini kan sekolah swasta, tapi kan negara itu harus tetap memenuhi hak atas pendidikan kan dan dalam hal ini Dinas Pendidikan adalah pengawas sekolah. Jadi kami akan memanggil sekolah, Dinas Pendidikan DKI dan Sudin Pendidikan Jaktim," kata Retno, Rabu.
KPAI akan meminta Disdik DKI Jakarta dan pihak sekolah mencari jalan keluar untuk masalah itu. Tujuannya agar siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya mengenyam pendidikan.
Disdik DKI Sebut Masalah Telah Diselesaikan
Sebelum dipanggil oleh KPAI, Disdik DKI menegaskan masalah antara orangtua siswa O dan pihak sekolah telah diselesaikan.
Baca juga: Menunggak Uang SPP, Murid SD di Jakarta Timur Dikeluarkan dari Sekolah
Baca juga: Buntut Kerusuhan di Gedung Capitol, Akun FB dan Instagram Donald Trump Dikunci 24 Jam
Sehingga, siswa kelas 4 SD itu bisa bersekolah kembali.
"(Masalah) sudah clear, sudah selesai. Siswanya sekolah kembali," kata Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Erlinda pun mengonfirmasi bahwa anaknya sudah sekolah kembali.
"Mulai hari ini sekolah kembali," kata Erlinda, Kamis. (Penulis : Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswa SD yang Tunggak SPP Sudah Sekolah Kembali, Begini Curahan Hati Orangtua . . .