Ukrida Akan Drop Out Mahasiswa yang Terlibat Pembuatan Surat PCR Palsu
Ukrida akan mengeluarkan atau memberikan sanksi Drop Out kepada MFA, mahasiswanya yang terlibat pembuatan surat PCR palsu.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) akan mengeluarkan atau memberikan sanksi Drop Out kepada MFA, mahasiswanya yang terlibat pembuatan surat PCR palsu.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan surat PCR Covid-19 yang mengatasnamakan PT BF.
Selain MFA, ada dua tersangka yang telah diamankan yakni EAD dan MAIS.
"Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus Sdr. MFA hingga memiliki keputusan hukum yang
tetap."
"Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang
terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida," kata Rektor Ukrida Dr. dr. Wani Devita Gunardi, Sp.MK (K) dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (8/1/2021).
Saat ini, sambil menunggu proses hukum, Ukrida memberikan sanksi skorsing kepada MFA.
Pihak Ukrida sangat menyayangkan tindakan MFA yang telah melanggar hukum.
"Aksi dan tindakan yang dilakukan Sdr. MFA murni dilakukan atas nama individu dan di luar sepengetahuan Ukrida, serta pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung."
"Sdr. MFA sebagai mahasiswa tidak mempunyai hak dan kompetensi untuk
menuliskan/menghasilkan administrasi medis, seperti resep, hasil lab, dan lain-lain." ucap rektor Ukrida.
Palsukan Surat PCR Covid-19
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus tiga pemuda yang kedapatan memalsukan surat hasil swab berbasis PCR. Surat tersebut mereka buat di Bali.
Tiga pemuda itu sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan ke Bali.
Di Bali mereka kemudian melakukan aksinya.
Baca juga: Kisah Irman, Merantau ke Jakarta Malah Jadi Tunawisma, Nasibnya Berubah Saat Bertemu Mensos Risma
Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan
Baca juga: Saksi Fakta Kubu Rizieq Shihab Kebingungan saat Dicecar Pertanyaan Ini oleh Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan surat hasil swab PCR.
"Akan kita koordinasi ke bandara untuk ambil keterangan saksi yang melakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).