Ukrida Akan Drop Out Mahasiswa yang Terlibat Pembuatan Surat PCR Palsu
Ukrida akan mengeluarkan atau memberikan sanksi Drop Out kepada MFA, mahasiswanya yang terlibat pembuatan surat PCR palsu.
Tawarkan Via Instagram
Para tersangka mengunggah iklan penjualan surat PCR melalui media sosial Instagram dan bahkan viral.
Mereka menawarkan jasa pembuatan surat PCR dengan biaya Rp 650 ribu per satu surat.
"Ini beredar di medsos adanya unggahan salah satu akun instagram dari seseorang inisial MHA isinya adalah 'yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab, beneran satu jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia dan tanggalnya bisa pilih'," beber Yusri.
Promosi itu pun berhasil karena akhirnya ada dua pelanggan yang melakukan transfer ke mereka.
Hanya saja dua pelanggan ini kabur setelah mengetahui informasi tersebut viral.
Baca juga: Masjid Istiqlal Kini Lebih Modern, Namun Belum Dibuka Untuk Umum
Baca juga: Mensos Risma Ubah Nasib Irman Tak Lagi Jadi Pemulung, Ini Kisah Sedihnya Gagal Taklukkan Jakarta
Baca juga: Mensos Risma Singgung Gang Dolly Soal Kebiasaannya Temui Pemulung di Jakarta: Ternyata Takut Dibunuh
"Ada dua pelanggan yang sudah mentransfer ke akun ini. Konsumennya sudah membayar ke EAD. Karena mengetahui informasi viral, pelanggan tersebut melarikan diri tanpa mengambil surat swab PCR palsu," imbuhnya.
Viralnya hal tersebut sampai ke akun Instagram dr. Tirta dan membuatnya semakin viral.
Pada akhirnya PT BF mengetahui adanya pencatutan nama terkait surat hasil swab PCR palsu tersebut.
PT BF kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan kepolisian berhasil meringkus ketiga pemuda tersebut.
Hingga kini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang diketahui menyebarkan template surat PCR itu ke para tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Terungkapnya Surat Hasil Swab Palsu Rp 650 Ribu, Berawal dari Viralnya Iklan di Sosmed