79 Rekening yang Berafiliasi dengan FPI Diblokir, Munarman Protes: Untuk Biaya Berobat Ibu Saya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening Front Pembela Islam bersama afiliasinya
“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini,” tutur dia.

Jumlah yang Diblokir Bertambah
Sebelumnya, jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah.
Tadinya 59 rekening kini menjadi 79 rekening atau bertambah 20 rekening.
“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).
Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari fungsi analisis dan pemeriksaan.
“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana. PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya.
Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Pro-Kontra Blusukan Menteri Sosial Risma di Jakarta, Didorong Maju Pilgub DKI hingga Dipolisikan
Munarman protes
Munarman protes rekening miliknya ikut diblokir.
"Saya baru terima suratnya hari ini."
"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit."
"Patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman lewat pesan singkat, Senin (11/1/2021).