79 Rekening yang Berafiliasi dengan FPI Diblokir, Munarman Protes: Untuk Biaya Berobat Ibu Saya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening Front Pembela Islam bersama afiliasinya
Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang ia sebut sedang sakit.
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi."
"Hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," tutur Munarman.
Diketahui sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.
Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Berdasarkan keterangan pers yang dikutip dari Warta Kota, Selasa (5/1/2021), PPATK menyatakan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui bahwa pihaknya yang melakukan pembekuan terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI).
Di mana PPTK membekukan sebanyak 59 rekening terkait FPI.
PPATK pun membeberkan alasan bekukan rekening terkait FPI.
"PPATK sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktifitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya," kata M Natsir Kongah Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, dalam siaran tertulisnya, Selasa (/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Milik Keluarga Rizieq Shihab, Rekening Munarman Juga Diblokir"