Cara Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp750 Ribu per 3 Bulan, Catat Syarat Lengkapnya di Sini!
Terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
- Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 750.000 Per 3 Bulan, Ini Syarat, Cara Daftar dan Terima Bantuan PKH 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/uang-rupiah324.jpg)