Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Simak Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Simak cara mendapatkan dana BLT ibu hamil dan balita, pastikan syarat-syaratnya terpenuhi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut ini simak cara mendapatkan BLT ibu hamil Rp 3 Juta dari Kemensos.
Ibu hamil termasuk salah satu yang masuk dalam penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan bansos PKH, termasuk untuk ibu hamil, telah dilakukan mulai 4 Januari 2021. Besaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi Ibu hamil adalah Rp 3 juta per satu tahun.
BLT ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah membagi bantuan PKH dalam beberapa kategori.
"Bantuan PKH diberikan per keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujar Kasubdit Validasi dan Terminal Kemensos, Slamet Santoso.
Berikut ini rincian bantuan yang diberikan dalam PKH:
Baca juga: Syarat dan Panduan Lengkap BLT PKH Bagi Pelajar Rp 900 Ribu hingga Rp 2 Juta
- Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
Baca juga: Periksa Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Anak Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 4,4 Juta, Begini Cara Mendapatkannya
Baca juga: Salah Input NIK, Apakah BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? Ini Kata Kemenkop UKM
cara mendapatkan BLT ibu hamil
syarat mendapatkan BLT ibu hamil
Kementerian Sosial
Kemensos
bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bangkai Sayap Pesawat Ditemukan di Pantai Bintan, Bermula dari Cari Tali Untuk Ikat Sampah |
![]() |
---|
Penggali Makam Covid-19, Nadi Ajak Rekannya Lakukan Ini Sebelum Pulang: Sarankan Mandi Air Hangat |
![]() |
---|
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Dilantik Jokowi Besok, Apa Keistimewaan Weton Rabu Pon? |
![]() |
---|
4 Pemilik Shio Ini Berpotensi Banjir Uang di Tahun 2021, Shio Kamu Termasuk? |
![]() |
---|
Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar, Anak Berkali-kali Minta Maaf: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak |
![]() |
---|