Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Simak Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Simak cara mendapatkan dana BLT ibu hamil dan balita, pastikan syarat-syaratnya terpenuhi.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Simak cara mendapatkan BLT ibu hamil Rp 3 juta, pastikan syarat-syarat ini terpenuhi. 

Berikut cara mendapatkan BLT ibu hamil

Ini cara mendapatkan BLT ibu hamil:

1. Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

4. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved