Kisah Pilu Gadis Dijual Rp 350 Ribu oleh Ibu Kandung demi Narkoba, Korban Diantar Hingga Lobi Hotel

CN, gadis berusia 19 tahun harus mengalami kisah pilu dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang di Medan, Sumatera Utara.

Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi. CN, gadis berusia 19 tahun harus mengalami kisah pilu dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang di Medan, Sumatera Utara. 

"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.

Iwan menyebut hasil penangkapan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.

Kemudian buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.

Suami Jual Istri Rp 700 Ribu di Kediri

Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi (ThinkStock via Kompas)

Polisi tangkap suami yang menjual istrinya di Kediri dengan harga Rp 700.000 hingga Rp 800.000 sekali kencan.

Bahkan pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan, dilakukan sejak 2018.

Selama dua tahun melakukan Seks yang dianggap menyimpang, MZM dan KSH sudah menjadi kebiasaan.

Mereka akhirnya baru bisa menikmati hubungan badan, setelah dikeroyok oleh pasangan lain.

Layanan yang tak biasa itu dijajakan pada orang lain atau pasutri lain yang seide. Bahkan orientasi ini ada kumpulannya atau grup, baik di media sosial baik di facebook atau twitter.

Dari kebiasaan yang dilakukan MZM dan KSH, akhirnya dipakai untuk mengais rezeki. Tarif yang dibanderol Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Selama itu pula, si istri tak pernah menolak jika diajak untuk 'bekerja'. Layanan tak biasa itu justru diumbar di media sosial.

Tertangkapnya MZM dan KSH yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar pasangan, kejiwaannya diperiksakan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).

Pasutri yang diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, ternyata sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved