Virus Corona di Indonesia

Asyik Berpesta Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad dan Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil

Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipolisikan setelah ikut berpesta di sebuah tempat di Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase sumber medsos
Sejumlah selebriti ikut pesta yang digelar Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam. Tampak sejumlah public figure di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Nagita Slavina dan lain sebagainya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipolisikan setelah ikut berpesta di sebuah tempat di Jakarta Selatan.

Keduanya dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/1/2021).

Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, beri penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Dalam laporan itu diminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.

Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Ahok dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Ahok dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan. (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.

Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.

Baca juga: Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini

"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."

"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.

Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.

Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.

Baca juga: UPDATE Gempa di Sulawesi Barat: 56 Orang Meninggal Dunia, Bangunan Rusak dan Ambruk

Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.

Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.

Disebutkan bahwa keduanya memiliki status sebagai publik figur ataupun influencer.

Baca juga: Kejutan Ultah Syekh Ali Jaber Sudah Disiapkan Tim, Irfan Hakim Terisak Tak Penuhi Keinginan Almarhum

Terlebih, di hari yang sama dengan pesta, presenter 33 tahun ini baru saja menerima vaksin Covid-19.

Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). (tangkap layar youtube sekneg)

"Pertama dia publik figur, kedua dia influencer 'kan itu."

"Baru suntik vaksin sama pak presiden, terus melakukan pesta melakukan pemotretan tanpa masker," tambahnya.

Lantas tindakan tersebut seakan menunjukkan bahwa virus Covid-19 ini tidak berbahaya.

Lisman kemudian membandingkan kejadian serupa apabila dilakukan oleh rakyat biasa.

Ia menyampaikan bahwa pihak terkait pasti sudah melakukan penangkapan atau pemberian sanksi.

Baca juga: Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini

"Jadi menunjukkan pada publik bahwa seolah Covid ini nggak ada apa-apa 'kan gitu."

"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu atau sudah dikasih sanksi," jelas Lisman.

Melalui laporannya, Raffi Ahmad hingga Ahok telah melanggar peraturan yang sedang diterapkan mengenai Covid-19.

Selain itu juga terdapat Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi tersebut.

Terlebih sekarang ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Baca juga: UPDATE Gempa di Sulawesi Barat: 56 Orang Meninggal Dunia, Bangunan Rusak dan Ambruk

"Yang dilanggar tentang kesehatan, apalagi ini posisi Covid sedang meningkat."

"Yang kedua karena ada Maklumat Kapolri juga 'kan itu," imbuhnya.

Terkait kekisruhan ini, Raffi Ahmad sudah menyampaikan klarifikasi hingga permintaan maaf.

Melalui akun Instagram @raffinagita1717, ia sudah memberikan keterangan perihal pesta yang dihadiri.

Datang sebagai tamu undangan, Raffi Ahmad dan istri sebelumnya sudah memenuhi protokol kesehatan.

Bahkan saat berpesta di rumah pribadi seorang pengusaha, keduanya tetap memakai masker kecuali sedang menikmati hidangan.

Meski begitu, ayah satu anak ini sudah minta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini

Khususnya Jokowi serta staf Sekretariat Presiden yang sudah memberikan kesempatan untuk menerima vaksinasi.

Artikel ini teah tayang di tribunnews dengan judul Buntut Berpesta setelah Divaksin, Raffi Ahmad hingga Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved