Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Besok, Tim SAR Ajak Keluarga Korban Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Tim SAR gabungan mengajak keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana pencarian black box dan korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada Selasa (12/1/2021). Tim SAR gabungan mengajak keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat.   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim SAR gabungan mengajak keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat, perairan Kepulauan Seribu.

Acara tabur bunga ini rencananya berlangsung pada esok hari, Jumat (22/1/2021).

"Besok direncanakan akan dilaksanakan acara tabur bunga bersama-sama keluarga yang dihadiri oleh kedinasan terkait," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/1/2021).

Seiring penyampaian soal acara tabur bunga besok, Bagus juga kembali mengucapkan belasungkawa soal musibah kecelakaan pesawat ini.

"Saya selaku Kabasarnas atau SAR Mission Coordinator beserta seluruh tim SAR yang terlibat, menghaturkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," kata Bagus.

"Semoga diberi ketabahan dan keikhlasan serta teriring doa semoga korban meninggal dalam khusnul khotimah," ucap dia.

Sebelumnya, Bagus secara resmi menutup operasi SAR yang telah dilakukan selama 13 hari ini.

Baca juga: 35 dari 47 Jenazah Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Sampai hari terakhir operasi SAR, total temuan yang sudah didapatkan tim SAR selama 13 hari meliputi 325 kantong berisi bagian tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 potongan besar pesawat.

Selain itu, temuan penting lainnya ialah black box perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) yang sudah didapatkan penyelam pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Sementara itu, hingga kini tim SAR juga masih mencari memori penyimpanan data dari black box perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu.

Baca juga: TP3 Klaim Tak Bersenjata, Pembunuhan 6 Laskar FPI Diduga Telah Direncanakan

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pesawat jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, tepatnya pada koordinat 05°57’47.81’’ S – 106°34’10.76’’ E.

Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 6 awak sebagai penumpang.

Pencarian CVR Terus Berlanjut

Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi ditutup pada Kamis (21/1/2021).

Meski operasi SAR telah ditutup, pencarian lanjutan terhadap memori black box cockpit voice recorder (CVR) pesawat tersebut bakal terus berjalan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pencarian CVR ke depannya bakal di bawah koordinasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertindak sebagai investigator kecelakaan pesawat ini.

"Kami berkomitmen tetap melakukan upaya-upaya dan mengalihkan lead daripada ini ke KNKT. Di mana KNKT sudah mendapat kesepakatan dari KSAL, TNI dan Polri untuk melakukan operasi lanjutan," kata Budi dalam konferensi pers di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pencarian memori black box CVR ini, lanjut Budi, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Ini demi membuat analisa soal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang nantinya dilakukan KNKT berlangsung secara maksimal.

"Tentu apa yang dilakukan, di antaranya upaya menemukan CVR, di mana Presiden juga mengharapkan itu ketemu, sehingga analisa yang dilakukan oleh KNKT akan paripurna," kata Budi.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan, pencarian lanjutan terhadap CVR Sriwijaya Air SJ-182 akan berlangsung dengan bantuan unsur lainnya.

Soerjanto menuturkan, unsur-unsur yang akan membantu pencarian CVR antara lain Kemenhub, TNI AL, Basarnas, Polri, hingga warga Kepulauan Seribu.

"Kami dari KNKT, sebagai tanggung jawab kami melakukan investigasi, kami masih akan terus melakukan pencarian CVR yang sampai hari ini belum ditemukan," tegas Soerjanto.

Operasi SAR sesuai UU nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan memiliki batas waktu selama 7 hari atau sedianya pada Jumat (15/1/2021) lalu, sejak berlangsung pada Sabtu (9/1/2021) atau bertepatan dengan hari kejadian.

Sebelumnya, perpanjangan pertama operasi SAR juga telah berlangsung sejak Sabtu (16/1/2021) hingga Senin (18/1/2021).

Sampai hari ini, total temuan yang sudah didapatkan tim SAR selama 12 hari meliputi 325 kantong berisi bagian tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 potongan besar pesawat.

Selain itu, temuan penting lainnya ialah black box perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) yang sudah didapatkan penyelam pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Sementara itu, hingga kini tim SAR juga masih mencari memori penyimpanan data dari black box perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pesawat jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, tepatnya pada koordinat 05°57’47.81’’ S – 106°34’10.76’’ E.

Baca juga: 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Total Sudah 47 Dikenali

Baca juga: 7 Obat Tradisional Berkhasiat Mencegah Stroke, Catat Bahan-bahannya!

Baca juga: Hari Terakhir Perpanjangan Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182, Menhub Kunjungi Posko JICT II

Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 6 awak sebagai penumpang.

Hingga hari ke-12, siang ini, update penemuan obyek pencarian tim SAR total sebanyak 324 human body remains, 63 serpihan kecil pesawat dan 55 potongan besar.

Upaya Cari Bagian Tubuh Korban

Pencarian lanjutan memori black box cockpit voice recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 dilanjutkan meski operasi SAR yang telah berlangsung selama 13 hari resmi ditutup pada Kamis (21/1/2021).

Ke depannya, di sela-sela pencarian lanjutan CVR pesawat tersebut, tim SAR juga akan mencari sisa-sisa bagian tubuh korban di sekitar perairan Kepulauan Seribu.

Seiring mencari memori black box CVR di bawah koordinasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), tim SAR juga akan mencari bagian tubuh korban yang tersisa.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan apabila ada temuan bagian tubuh korban saat tim menyisir perairan.

"Jika kami menemukan bagian-bagian dari jasad korban, tentu anggota SAR yang ikut di dalam tim kami akan sgeera melaporkan dan menindaklanjuti," kata Soerjanto di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Soerjanto, bagian tubuh yang ditemukan seiring proses pencarian lanjutan black box CVR akan langsung diserahkan ke Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

"Dari tim DVI juga sudah menyampaikan bahwa kalau ketemu satu saja juga akan diproses," kata Soerjanto.

Baca juga: Curi Motor Warga di Cilandak Jakarta Selatan, 4 Pelajar dan 1 Penadah Ditangkap Polisi

Senada, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito memastikan bahwa tim yang bergerak dalam pencarian lanjutan akan memantau secara aktif kondisi di perairan Kepulauan Seribu pada hari-hari ke depan.

Ia lalu mengimbau, apabila ada masyarakat di luar tim SAR yang menemukan bagian tubuh korban bisa langsung menghubungi Basarnas.

"Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tegas Bagus.

Operasi SAR sesuai UU nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan memiliki batas waktu selama 7 hari atau sedianya pada Jumat (15/1/2021) lalu, sejak berlangsung pada Sabtu (9/1/2021) atau bertepatan dengan hari kejadian.

Baca juga: Operasi SAR Resmi Ditutup, Pencarian Lanjutan CVR Sriwijaya Air SJ-182 Berlanjut

Sebelumnya, perpanjangan pertama operasi SAR juga telah berlangsung sejak Sabtu (16/1/2021) hingga Senin (18/1/2021).

Sampai hari terakhir operasi SAR, total temuan yang sudah didapatkan tim SAR selama 12 hari meliputi 325 kantong berisi bagian tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 potongan besar pesawat.

Selain itu, temuan penting lainnya ialah black box perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) yang sudah didapatkan penyelam pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Sementara itu, hingga kini tim SAR juga masih mencari memori penyimpanan data dari black box perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca juga: Aksi Sulaeman Curi Kambing di Setiabudi Dipergoki Pemilik, Tertangkap Lalu Dibacok hingga Tewas

Pesawat jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, tepatnya pada koordinat 05°57’47.81’’ S – 106°34’10.76’’ E.

Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 6 awak sebagai penumpang.

Hingga hari ke-12, siang ini, update penemuan obyek pencarian tim SAR total sebanyak 324 human body remains, 63 serpihan kecil pesawat dan 55 potongan besar.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved