Pemulihan Paripurna Terhadap Empat Gadis yang Dijadikan PSK di Sunter Memakan Waktu 1-2 Pekan
LPAI tengah melakukan pemulihan paripurna terhadap empat gadis belasan tahun yang dijadikan PSK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Henny menilai bahwa ajaran agama penting untuk menyadarkan gadis-gadis tersebut bahwa apa yang mereka pernah lakukan adalah sebuah kesalahan.
Keterlibatan dalam aktivitas keagamaan di masa depan, lanjut Henny, bisa membuat keempat remaja tersebut beralih dari pergaulan negatif.
"Jadi memang yang dilakukan adalah bagaimana melakukan rehabilitasi paripurna terhadap mereka," tutup Henny.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang ditangani Polsek Tanjung Priok, muncikari Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam lalu.
• Dalam Sidang MK, Muhamad-Saraswati Tuntut Benyamin-Pilar Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel
Usai diperiksa, keempat PSK diserahkan ke LPAI untuk mendapatkan pemulihan.
Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.