Pemulihan Paripurna Terhadap Empat Gadis yang Dijadikan PSK di Sunter Memakan Waktu 1-2 Pekan

LPAI tengah melakukan pemulihan paripurna terhadap empat gadis belasan tahun yang dijadikan PSK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. LPAI tengah melakukan pemulihan paripurna terhadap empat gadis belasan tahun yang dijadikan PSK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Henny menilai bahwa ajaran agama penting untuk menyadarkan gadis-gadis tersebut bahwa apa yang mereka pernah lakukan adalah sebuah kesalahan.

Keterlibatan dalam aktivitas keagamaan di masa depan, lanjut Henny, bisa membuat keempat remaja tersebut beralih dari pergaulan negatif.

"Jadi memang yang dilakukan adalah bagaimana melakukan rehabilitasi paripurna terhadap mereka," tutup Henny.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang ditangani Polsek Tanjung Priok, muncikari Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam lalu.

Dalam Sidang MK, Muhamad-Saraswati Tuntut Benyamin-Pilar Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel 

Usai diperiksa, keempat PSK diserahkan ke LPAI untuk mendapatkan pemulihan.

Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved